Struktur kesatuan masyarakat Kerinci dari besar sampai yang kecil, yaittu kemendapoan, dusun, kalbu, perut, pintu dan sikat. Dalam musyawarah adat mempunyai tingkatan musyawarah adat, pertimbangan dan hukum adat, berjenjan naik, bertangga turun, menurut sko yang tiga takah, yaitu Tengganai, sko Ninik Mamak dan sko Depati.
Perbadaan kelas dalam masyarakat Kerinci tidak begitu menyolok. Stratifikasi sosial masyarakat Kerinci hanya berlaku dalam kesatuan dusun antara pecahan dusun induk. Kesatuan ulayat negeri atau dusun disebut parit bersudut empat. Segala masalah yang terjadi baik masalah warisan, kriminal, tanah dan sebagainya selalu disesuaikan menurut hukum adat yang berlaku.
Peta Kerinci / Map
MP3 TALE KINCAI
Blog archive
Popular posts
Langganan:
Posting Komentar (Atom)